Barada E

Barada E смотреть последние обновления за сегодня на .

Bharada E Bantah Keterangan Ferdy Sambo | Kabar Siang tvOne

2396548
15581
2460
00:05:16
08.12.2022

Jakarta, 🤍 - Bharada E Bantah Keterangan Ferdy Sambo | Kabar Siang tvOne Richard Eliezer alias Bharada E menyangkal keterangan Ferdy Sambo soal rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Yaitu mulai dari kronologi di rumah pribadi Jalan Saguling 3 hingga detik-detik pembunuhan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli lalu.  Pertama, Richard Eliezer keberatan keterangan Ferdy Sambo soal bertanya padanya untuk ‘mem-backup’ jika Yosua melawan. Richard mengatakan tidak ada perkataan seperti itu ketika ia menghadap Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling.  Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

Tangis Bharada E Pecah di Ruang Sidang, Divonis Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan | Breaking News

265044
4011
1173
00:02:31
15.02.2023

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 enam bulan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 🤍 Dalam persidangan vonis hari ini (15/2/2023) pihak Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Richard telah terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim Wahyu Iman Santosa dengan tegas membacakan amar putusan, "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap hakim Wahyu Iman Santosa. Suara teriakan pun terdengar dari pihak keluarga serta para pendukung Bharada Richard Eliezer dari luar dan dalam ruang persidangan. Tangis Richard Eliezer pun pecah. Rasa syukur terpancar jelas di wajah terdakwa Bharada Richard Eliezer. Berikut selengkapnya. (awy) Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

Bharada E Menceritakan Detik-Detik Saat Menembak Yosua | tvOne

2725777
23307
4074
00:14:12
30.11.2022

Jakarta, 🤍 - Bharada E Menceritakan Detik-detik Saat Menembak Yosua | tvOne Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf bakal saling memberi kesaksian di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (30/11). Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, menceritakan detik-detik Ferdy Sambo menyuruhnya menembak Yosua di lantai tiga rumah di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

SALAM PERPISAHAN HARU Ronny Talapessy dan Bharada E seusai Kasus Brigadir J Selesai, Tulis Pesan Ini

507001
1739
271
00:01:44
23.02.2023

Baca Selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Pesan menyentuh ditulis oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy seusai kasus pembunuhan Brigadir J selesai. Dalam pesan tersebut Ronny mengucapkan salam perpisahan lantaran tugasnya telah selesai mendampingi Richard Eliezer. Salam perpisahan itu juga disertai beberapa pesan yang disampaikan Ronny untuk pria yang akrab disapa Icad. Host: Maria Nanda Vp: Nunki Armada #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

[FULL] Blak-Blakan Richard Eliezer Setelah Divonis | ROSI EKSKLUSIF

1466592
25205
5145
00:42:50
09.03.2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kejujuran dan keberanian Richard Eliezer. Sejak berada di rumah tahanan pada Agustus lalu, kini bagaimana kabar Richard Eliezer? Usai menjalani sidang kode etik, Eliezer kini kembali diterima menjadi anggota Polri. Apa maknanya bagi Eliezer? Hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer. Kejujurannya membongkar skenario Sambo dan mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Bagaimana kondisinya sekarang? Apa yang membuatnya masih ingin menjadi anggota Polri? Temukan jawabannya dalam ROSI EKSKLUSIF bersama Richard Eliezer. Saksikan Kamis, 9 Maret 2023 pukul 20.30 WIB di 🤍kompastv. #bharadae #ferdysambo #brigadirj

Bharada E Tak Bisa Langsung ke Brimob, Jalani Sanksi Demosi dan Bertugas di Yanma Polri 1 Tahun

813664
3144
833
00:06:09
22.02.2023

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap dipertahankan menjadi anggota polri. Keputusan tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan setelah sebelumnya Richard Eliezer menjalani sidang etik di gedung TNCC Divisi Propam Polri, Rabu (22/2/2023). Bharada Richard Eliezer dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama 1 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer bakal bertugas di Yanma Polri selama 1 tahun. "Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun, yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). Ada beberapa alasan ynag meringannkan Richard Eliezer dan diputuskan tetap berada di Polri. "(Richard Eliezer) belum pernah dihukum kode etik maupun pidana, terduga pelaku mengakuai kesalahan, terduga pelaku telah menjadi justice collaborator, terduga pelaku masih berusia muda untuk melanjutkan kariernya, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua." "Juga semua tindakan terduga pelaku dilakukan dengan terpaksa karena diminta oleh atasan, terduga pelaku tak berani menolak perintah FS yang jenjang kepangkatannya sangat jauh, dengan bantuan terduga pelaku membuat perkara terungkap," kata Ramadhan. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Etik 7 Jam, Richard Eliezer Diputuskan Tetap Anggota Polri, tapi Disanksi Demosi 1 Tahun, 🤍 #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

KAKAK Brigadir J Sakit Hati dengan Vonis Bharada E, Lebih Ikhlas Ricky Rizal yang Divonis Ringan

150596
445
1302
00:01:45
21.02.2023

TRIBUN-MEDAN.Com, Yuni Hutabarat kakak dari almarhum Brigadir J mengungkapkan isi hatinya terkait vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Yuni dengan jujur mengatakan bahwa vonis yang diterima oleh Bharada E terlalu ringan dari tuntutan jaksa. Bahkan Yuni dengan tegas lebih Ikhlas jika yang ada diposisi Bharada E adalah Bripka Ricky Rizal. Dikutip dari TribunJatim.com, Yuni merasa ada yang masih mengganjal dalam benaknya terkait hukuman yang dijatuhkan kepada Bharada E. Kakak dari almarhum Brigadir J itu mengatakan bahwa keluarga akan lebih Ikhlas jika Ricky Rizal yang menjadi JC bukan Bharada E. Menurut Yuni, Ricky Rizal adalah sosok yang berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Baca selengkapnya di 🤍tribun-medan.com : 🤍

🔴 LIVE BREAKING NEWS: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Brigadir J

480503
3883
27
08:01:24
15.02.2023

Rabu (15/2/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Sidang hari ini dengan agenda pembacaan vonis hukuman oleh majelis hakim. Seperti diketahui sodara, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo yang melakukan eksekusi terhadap Birgadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Sempat mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo untuk menutupi kasus ini, namun akhirnya Bharada E memilih untuk mengungkap kebenaran yang terjadi. Kemudian Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator serta mendapatkan perlindumngan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #richardeliezer #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Bharada E Lanjutkan Karier Jadi Polisi, Mabes Polri Jamin Keamanan seusai Bongkar Kasus Brigadir J

113344
750
261
00:02:40
22.02.2023

BACA SELENGKAPNYA: 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM- Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) pada Rabu (22/2/2023) menyatakan Bharada E tetap berkarier di Pori. Atas putusan tersebut, Markas Besar Polri akan menjamin keamanan Bharada E. Pengamanan tersebut bakal dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan Korps Brigade Mobil (Brimob). (Tribun-Video.com/Kompas.com). Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Jamin Keamanan Richard Eliezer Usai Dipertahankan", Klik untuk baca: 🤍 Host: Adilla Risna VP: Indra #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #bharadae #sidangetik #richardeliezer

Menyesal Habisi Brigadir J, Bharada E Menangis seusai ke Luar Ruang Sidang

56433
583
36
00:00:53
18.10.2022

BACA SELENGKAPNYA 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai menjalani sidang, Bharada E langsung memberikan pernyataan di depan awak media. Sambil bergetar, ia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J lantaran menembak korban hingga tewas. Saat meninggalkan ruangan, Bharada E tampak tak kuasa menahan tangisnya. #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral

Ditanya Soal Bharada E, Begini Sosok Richard Dimata Adik Brigadir J | tvOne Minute

575593
2492
171
00:01:15
26.10.2022

Jakarta, 🤍 - Adik mendingan Brigadir J, Reza Hutabarat mengungkapkan pandangannya terhadap Bharada E atau Richard Eliezer saat ditanya aktivis Irma Hutabarat pada Rabu (26/10). (VDVC-LS) Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

Bharada E Diminta Sambo Bohong saat Bertemu Kapolri | tvOne

174882
1149
258
00:06:34
13.12.2022

Jakarta, 🤍 - Bharada E Diminta Sambo Bohong saat Bertemu Kapolri | tvOne Pada Hari ini, Selasa (13/12/2022) dijadwalkan sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar. Sidang digelar sekitar pukul 10.00 WIB yang berlokasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada sidang sebelumnya, Senin (12/12/2022) Putri Candrawathi datang dalam sidang menjadi saksi dari ketiga terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi memberikan kesaksian pada sidang ketiga terdakwa, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf setelah Ferdy Sambo memberikan keterangan saksi terhadap ketiga terdakwa. Kini 3 terdakwa yang sebelumnya bekerja tersebut untuk Ferdy Sambo datang ke persidangan untuk menjadi saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

Sempat Memanas, Ketika Tanya Jawab Pengacara Putri dengan Bharada E | tvOne

67460
553
201
00:05:56
13.12.2022

Jakarta, 🤍 - Sempat Memanas, Ketika Tanya Jawab Pengacara Putri dengan Bharada E | tvOne Pada Hari ini, Selasa (13/12/2022) dijadwalkan sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar. Sidang digelar sekitar pukul 10.00 WIB yang berlokasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada sidang sebelumnya, Senin (12/12/2022) Putri Candrawathi datang dalam sidang menjadi saksi dari ketiga terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi memberikan kesaksian pada sidang ketiga terdakwa, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf setelah Ferdy Sambo memberikan keterangan saksi terhadap ketiga terdakwa. Kini 3 terdakwa yang sebelumnya bekerja tersebut untuk Ferdy Sambo datang ke persidangan untuk menjadi saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

Teka-teki Kejutan Bharada E di Persidangan Nanti, Singgung Ricky Rizal Soal Peristiwa Penembakan

83376
648
163
00:03:13
06.10.2022

JAKARTA, KOMPAS.TV Pengacara Bharada Eliezer mengatakan nantinya di persidangan kliennya sudah siapkan kejutan. Ronny Talapessy mengatakan kejutan terkait dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua. "Dalam pembelaan ke klien saya kita akan maksimal. Status klien saya saksi kunci Justice Collaborator"kata Ronny pada KompasTV, Kamis (6/10/2022). Menurutnya hal tersebut sudah diatur undang-undang tentang perlindungan saksi kunci agar petunjuk dan buka kasus jadi lancar dan terang. Baca Juga Pertama Kalinya Brigjen Hendra Tampil ke Publik Pakai Baju Tahanan di 🤍 Ronny pun mengungkit pernyataan Bripka Ricky Rizal melalui kuasa hukumnya yang mengaku tidak tahu menahu terkait peristiwa penembakan di Duren Tiga. "Fakta-fakta yang ada memang selama saya mendampingi saya melihat, ada hukum yang kita lihat di pembelaan, klien saya hanya berdasarkan perintah. Ada saksi bilang tidak melihat, kita akan buktikan di pengadilan,"kata Ronny. Menurutnya Bharada E berpedoman pada fakta, kalau keterangan tersangka dan saksi lainnya membantah pihaknya siap untuk mencocokan. "Ini kepentingan saya nanti kita buktikan di persidangan. Rangkaian kronologis penembakan. Saya sempat mendengar: hajar bukan menembak. Kita akan buktikan di pengadilan. Klien saya kooperatif, mengungkap kebenaran,"tegas Ronny. Video Editor: Lintang Artikel ini bisa dilihat di : 🤍

Momen Bharada E Lepas Masker hingga Lempar Senyum Saat Sidang Perdana

21982
250
110
00:01:42
18.10.2022

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) terpisah dengan empat tersangka pembunuhan berencana lainnya. Menjelang sidang, Bharada E terlihat melepas maskernya, berbeda dengan keempat tersangka lainnya pada sidang kemarin. Bharada E juga tampak menyapa awak media dan sesekali melempar senyum sebelum duduk di kursi terdakwa. Simak selengkapnya dalam video berikut. Sumber footage: Pramulya Sadewa, Kristianto Purnomo, Antara Foto, TV Pool Sumber berita: Fika Nurul Ulya Video editor: Dino Oktaviano Produser: Dino Oktaviano Musik: Sinister - Anno Domini Beats #imajikompascom #kompascom #bharadae #ferdysambo #kasuspembunuhanbrigadirj

PERTAMA KALI! Bharada E Pakai Seragam Polri saat Sidang Kode Etik, Begini Penampilan Richard Eliezer

5318
35
6
00:01:59
22.02.2023

Baca Selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini Rabu (22/2/2023) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Kali ini Bharada E menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk pertama kalinya selama sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan ini kali pertama Richard Eliezer menggunakan seragam Polri di hadapan publik. Host: Maria Nanda VP: FJ #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #eliezer

Tegas! Bharada E Tidak Bisa Diminta Pertanggungjawaban Pidana | tvOne

116451
1578
484
00:07:06
28.12.2022

Jakarta, 🤍 - Tegas! Bharada E Tidak Bisa Diminta Pertanggungjawaban Pidana | tvOne Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (28/12/2022). Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri

71298
389
878
00:01:49
06.12.2022

Tonton video lainnya di 🤍 KOMPAS.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia. Sambo menilai mantan ajudannya itu juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat lantaran menembak Brigadir J. Menurutnya institusi Polri harus bersikap adil terhadap seluruh anggota yang terlibat dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua, sebab Bharada E dan Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa masih berstatus anggota Korps Bhayangkara tersebut. Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan Penulis Artikel: Irfan Kamil Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri Video Editor: Armitha Sathi Devi Produser: Firzha Ananda Putri Musik: Reloaded - Savfk Audio Extracted #FerdySambo #BharadaE #SamboMintaBharadaEDipecatDariPolri #UpdateBrigadirJ #JernihkanHarapan

Penampilan Bharada E saat Sidang Curi Perhatian | tvOne

29051
318
340
00:02:44
28.11.2022

Jakarta, 🤍 - Penampilan Bharada E saat Sidang Curi Perhatian | tvOne Dalam setiap kemunculannya di proses persidangan, Richard Eliezer selalu mencuri perhatian warganet. Termasuk dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin kemarin, dimana sosok Richard Eliezer kembali menjadi topik perbincangan publik. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

Hakim Tanya Bharada E Terkait Interaksi FS dan Yosua | tvOne

770252
5925
705
00:17:10
30.11.2022

Jakarta, 🤍 - Hakim Tanya Bharada E Terkait Interaksi FS dan Yosua | tvOne Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf bakal saling memberi kesaksian di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (30/11). Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, menceritakan detik-detik Ferdy Sambo menyuruhnya menembak Yosua di lantai tiga rumah di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

Bharada E Pakai Baju Tahanan, Warganet: Mirip Jefri Nichol | tvOne Minute

290385
1654
1073
00:01:08
15.08.2022

Jakarta, 🤍 - Penampakan Bharada E menggunakan baju tahanan berwarna oranye membuat menarik perhatian warganet. Pasalnya, penampilan Bharada E dinilai mirip dengan aktor tampan Indonesia yakni Jefri Nichol. (VDVC-LH) Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

[FULL] Tangan Bergetar Bharada E Baca Nota Pembelaan: Saya Hanya Prajurit yang Diperalat Jenderal

2147299
24034
6328
00:13:57
25.01.2023

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Rabu (25/1/2023). Tangan Richard bergetar dan suaranya lirih membacakan tulisan tangan yang ditulisnya dari tahanan. Richard dalam ungkapannya mengaku hanya seorang prajurit yang bodoh dan diperalat seorang jenderal. Padahal awalnya ia merasa sebuah kebanggaan bisa bekerja menjadi ajudan setelah bersusah payah bercita-cita dan berjuang agar bisa menjadi polisi. (Tribun-Video.com) #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Momen Kabareskrim Sentil Pengacara Bharada E: Baru Ditunjuk, Ngoceh, Seolah-olah Pekerjaan Dia

901021
4714
5455
00:02:25
11.08.2022

Cat Tembok Andalan Sejak 1960 dengan Garansi Hasil Bagus. Bagusnya Vinilex dari Nippon Paint. Cek di sini: 🤍 JAKARTA, KOMPAS TV Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyentil pengacara Bharada E atas sikapnya di hadapan publik. Agus menilai pengacara Bharada E atau Eliezer, yang terdiri dari Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin berbicara seolah-olah pengakuan Eliezer adalah hasil kerja mereka. "Pengacara yang baru datang ini, seolah-olah dia yang kerja menyampaikan informasi kepada publik kan enggak fair itu," ungkap Kabareskrim, Senin (8/8). Baca Juga Polri Ungkap Momen Bharada E Mengaku Diperintah Menembak oleh Ferdy Sambo, Sempat Hubungi Ortu di 🤍 Sementara itu, Agus menilai bahwa pengakuan Bharada E muncul bukan karena pekerjaan pengacara. Ia menilai pengakuan Bharada E didapatkan hasil dari upaya pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Timsus Polri. "Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik oleh Timsus," ungkapnya. "Jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemriksaan, terus dia ngoceh di luar seolah olah pekerjaan dia," lanjut Agus. Video Editor: Vila Randita Artikel ini bisa dilihat di : 🤍

Terungkap Isi Chat Ferdy Sambo ke Bharada E setelah Pembunuhan Brigadir J, Singgung soal Kapolri

295569
1867
248
00:03:40
19.12.2022

TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo rupanya masih melakukan komunikasi intensif dengan Bharada Richard Eliezer. Percakapan Sambo dan Bharada E ini terungkap dalam persidangan kasus Brigadir J yang digelar di PN Jaksel pada Senin (19/12). Dalam percakapan itu, Ferdy Sambo sempat menyinggung soal Kapolri pada Richard Eliezer. Eks Kadiv Propam itu juga sempat menanyakan soal keberadaan orangtua Richard di Manado. (Tribun-Video.com) #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #bharadaeliezer #bharadae #richardeliezer #ferdysambo #sambo #brigadirj #brigadiryosua #brigadirjoshua #putricandrawathi

Momen Bharada E Diteriaki Wanita-wanita saat Keluar Ruang Sidang Pembunuhan Brigadir J

35222
450
88
00:04:18
29.12.2022

TRIBUN-VIDEO.CO - Suasana sidang lanjutan kasus Brigadir J atas terdakwa Bharada E pada Rabu (28/12) kemarin tampak ramai. Fans Bharada tampak antusias saat melihat Bharada E hadir ke ruang sidang. Fans Bharada E yang rata-rata adalah perempuan tersebut ingin memberi dukungan secara langsung saat dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tak hanya dari seputaran wilayah Jakarta, fans Bharada E juga ada yang berasal dari Lampung. Bahkan ada pendukung yang mau menculik Bharada E saja. Pada pukul 09.50 WIB sebelum dimulai persidangan, para pendukung Richard Eliezer atau Bharada E tampak antusias. Mereka semangat dalam memberikan semangat untuk terdakwa justice collaborator tersebut. Seorang pendudung Richard Eliezer atau Bharada E asal Lampung bernama Eri Anggraini tampak antusias. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sampai ingin membawa pulang Richard Eliezer ke rumahnya di Lampung sana. Eri Anggraini buka-bukaan mengapa dirinya menyukai Richard Eliezer. "Suka Richard Eliezer karena kejujurannya sih, terus ganteng juga," kata Eri Anggaraini malu-malu. Kemudian Eri Anggraini berharap Richard Eliezer tetap semangat dan selalu jujur menjalani persidangan. Sebelumnya seorang emak-emak penggemar Bharada E mengakui tak bakal senekat Syarifah Ima yang ngefans Ferdy Sambo. Pendukung Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu pun memberikan tanggapan soal aksi nekat Syarifah Ima. Merry Chan yang mengaku dukung Bharada E menyebut, dirinya takkan pernah senekat Syarifah Ima. Menurutnya, semua pendukung Bharada E lebih jaga sikap dan tak nekat. Karena jika nekat takutnya bakal merusak citra Bharada E. Kemudian dia menyampaikan, semestinya penggemar atau pendukung menjaga sikap di ruang sidang. Hal itu harus dilakukan agar tidak mencemarkan citra sosok yang didukung ataupun diidolakan. Dengan menjaga sikap, menurutnya, bukan berarti para pendukung tak dapat memberikan kenang-kenangan ke sosok yang diidolakan. Dia mencontohkan para pendukung Bharada E, termasuk dirinya, telah memberikan kenang-kenangan melalui tim penasehat hukum.(*) Host: Rima Anggi Vp: Ika Vidya Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fans Bharada E Sampai Riuh di Ruang Sidang, Terpesona Lihat Richard Eliezer : Mau Saya Bawa Pulang, 🤍 #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #bharadae #sidangsambo #ferdysambo

'Adinda Richard Eliezer, kamu jantan' Pesan Mahfud MD untuk Bharada E, Berdoa Dapat Hukuman Ringan

180266
1366
346
00:03:53
27.01.2023

Menko Polhukam, Mahfud MD mendoakan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E agar divonis ringan oleh hakim usai membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) lalu. Mahfud juga mengaku senang karena Bharada E telah mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak termasuk dirinya. Hal ini disampaikan oleh Mahfud dalam unggahan instagramnya di 🤍mohmahfudmd pada Jumat (27/1/2023). Tribunsumsel/Eis Editor/Yos Baca berita di - 🤍 Follow Instagram - 🤍 Like fanspage - 🤍

🔴LIVE - Pembacaan Tuntutan Bharada E atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

46042
460
125
01:21:19
18.01.2023

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan kepada Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu (18/1/2023) hari ini. Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tuntutan terhadap dua terdakwa itu akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH pukul 09.30 WIB. Simak selengkapnya dalam video berikut. #ferdysambo #richardeliezer #putricandrawathi #tuntutansambo #sidangkasuspembunuhanyosua #sidangsambo #sidangputricandrawathi #JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan * Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com. Follow kami di media sosial: Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 LINE: 🤍 Tiktok: 🤍

Bharada E akan Bawa Bukti untuk Bantah Kesaksian Putri Candrawathi yang Mengaku Tak Memberi Iphone

4310
21
2
00:03:23
13.12.2022

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menanggapi kesaksian Putri Candrawathi terkait dengan adanya pemberian iPhone 13 Pro Max kepada dirinya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf usai Brigadir J dieksekusi. Dalam tanggapannya, Eliezer membantah kesaksian Putri Candrawathi yang mengaku tidak pernah memberikan handphone tersebut kepada para ajudan. Eliezer mengatakan, pemberian iPhone bahkan dengan janji uang senilai total Rp2 Miliar itu benar adanya diberikan oleh mantan majikannya. Terlebih dia mengaku, memiliki bukti kuat mengenai hal tersebut. "Ibu PC mengatakan tidak tahu tentang pemberian uang dan HP padahal tadi sudah ada bukti," ujar kata Eliezer saat memberikan tanggapan kepada Putri Candrawathi, dalam sidang, Senin (12/12/2022). Adapun bukti yang dimaksud Eliezer yakni berupa foto yang menampilkan tangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat memberikan ponsel iPhone. Bahkan, Eliezer menyatakan, akan menghadirkan bukti tersebut dalam sidang hari ini saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. "Mungkin besok akan dihadirkan," ungkap Bharada E. "Foto tersebut ada gambaran tangan Ibu PC menggunakan gelang yang saat ini Ibu PC pakai, juga ada (foto) potongan kaki dari Pak FS memakai sendal," tukasnya memastikan. Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membantah telah memberi uang kepada tiga eks ajudan atau ADC Ferdy Sambo. Ketiga ADC tersebut ialah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Adapun bantahan tersebut disampaikan Putri Candrawathi saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). “Kapan saudara serahkan uang ke mereka bertiga?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. “Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka,” jawab Putri. Majelis hakim lantas menanyakan kembali dengan memperjelas nominal pemberian uang tersebut, yakni Rp1 miliar untuk Bharada E, Rp500 juta untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. “Saya tidak tahu Yang Mulia,” kata istri Ferdy Sambo tersebut. Hakim kembali bertanya soal narasi pemberian handphone bagi ketiga ADC tersebut. Putri pun kembali membantah pertanyaan hakim. “Saya tidak pernah memberikan handpone Yang Mulia,” katanya. Diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih kepada Richard Eliezer atau Bharada E setelah Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) ditembak mati. Tidak hanya kepada Bharada E, Putri juga berterima kasih kepada Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan sopirnya Kuat Maruf yang mengetahui peristiwa pembunuhan berencana itu. Hal tersebut diungkapkan jaksa dalam Surat Dakwaan Ferdy Sambo yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tidak hanya ucapan terima kasih, pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu memberikan hadiah sejumlah uang kepada ketiga saksi yang disebut di atas. Ferdy Sambo disebut memberikan amplop putih berisi mata uang asing kepada ketiganya. Total nilainya mencapai Rp 2 miliar dengan rincian Bripka RR senilai Rp 500 juta, Kuat Maruf Rp 500 juta dan Bharada E Rp 1 miliar. Namun amplop tersebut kembali ditarik dan berjanji akan memberikan setelah kondisinya sudah aman. Selain uang, Jaksa juga mengungkap Ferdy Sambo memberikan hadiah handphone yang tergolong mewah kepada ketiga ajudannya itu. "Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," tulis surat dakwaan. Jaksa mengungkap, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf tak sedikit pun menolak hadiah yang diberikan Ferdy Sambo.(*) Host : Mei Sada Sirait Video Editor : Salim Maula Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Putri Berbohong Karena Mengaku Tak Memberi IPhone, Eliezer: Ada Buktinya, Besok Kami Hadirkan, 🤍 Penulis: Rizki Sandi Saputra Editor: Erik S #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Bharada E Berpeluang Bebas dari Kasus Brigadir J Hanya Dengan 1 Syarat, Akankah Bisa Dibuktikan?

43343
340
92
00:03:00
23.10.2022

Baca Selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana, menilai, Bharada Richard Eliezer punya peluang untuk bebas dari dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hanya saja, Bharada Eliezer harus bisa membuktikan bahwa dirinya memang tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo saat didesak menghabisi Brigadir J. Dikutip dari Kompas.com, Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan menyoroti statament Bharada E yang mengaku menembak Brigadir J karena tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo sebagai seorang jenderal. Host: Nila Irda Video Production: Adam Sukmana #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #bharadae #bebas #brigadirj

🔴 Bharada E Cium Angin Segar hingga Momen Hakim dan Jaksa Tertawa Lepas di Tengah Sidang Bharada E

254295
1396
31
11:54:56
29.12.2022

Baca selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana sekaligus juru bicara RKUHP, Albert Aries dihadirkan menjadi saksi ahli meringankan terdakwa Bharada E. Albert menilai, orang yang melakukan tindak pidana atas perintah atasan hanya sebuah alat. Sehingga ia tak bisa dimintai pertanggungjawaban bahkan harus dibebaskan. Awalnya, tim kuasa hukum Bharada E bertanya kepada Albert mengenai perintah melakukan suatu tindak pidana apakah bisa dikategorikan sebagai orang yang menyuruh melakukan. Menurutnya, menyuruh lakukan bisa berupa perintah atau instruksi yang dilakukan oleh seseorang. Albert menjawab jika orang yang disuruh dalam konteks ini Bharada E tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Ia menegaskan, jika orang yang berada di bawah perintah melakukan tindak pidana hanya merupakan alat.

Pandangan Pakar Hukum Pidana Soroti Permohonan Maaf Bharada E | Kabar Khusus tvOne

841310
7776
1779
00:16:36
18.10.2022

Jakarta, 🤍 - Pandangan Pakar Hukum Pidana Soroti Permohonan Maaf Bharada E | Kabar Khusus tvOne Sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimulai. Bharada E mengikuti persidangan secara langsung. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Sidang dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim. Sidang diawali dengan pemeriksaan identitas terdakwa dalam kasus ini, yakni Bharada E. Bharada E tampak memakai kemeja dan rompi tahanan berwarna merah. Bharada Richard Eliezer tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat (8/7) lalu, Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Ronny menilai dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat. Kendati demikian ia mengatakan ada beberapa catatan yang akan disampaikan dalam proses pembuktian. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍

Jokowi Tegas Tolak Intervensi Hukum saat Ibunda Bharada E Menangis Minta Keadilan Tuntutan Anaknya

7429
30
24
00:03:50
25.01.2023

TRIBUN-VIDEO.COM - Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rineke Alma Pudihang, keberatan anaknya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Ia merasa, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, tak memenuhi rasa keadilan. Ibunda Richard pun meminta tolong kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk meringankan hukuman Bharada E. Namun, secara tegas Presiden Jokowi menolak permintaan ibunda Bharada E untuk melakukan intervensi hukum yang tengah berjalan. Jokowi menegaskan, tak bisa melakukan intervensi proses hukum yang sedang berjalan. Tak hanya dalam kasus ini Ferdy Sambo dkk ini, melainkan semua kasus yang ada. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) serta perkara lain yang sedang berjalan. "Bukan hanya kasus FS (Ferdy Sambo) saja. Untuk semua kasus." "Karena kita menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," kata Presiden Jokowi usai meninjau proyek Sodetan Kali Ciliwung di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023). Presiden juga menyatakan tidak bisa menanggapi permintaan keringanan hukuman dari keluarga terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) yang dituntut 12 tahun penjara dalam perkara itu. "Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," ujar Jokowi. Sebelumnya diberitakan, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup dalam perkara itu pada Selasa (17/1/2023) lalu. Sedangkan terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023). Richard dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Sementara itu, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan istri Ferdy sambo yakni Putri Candrawathi dituntut penjara masing-masing selama 8 tahun dalam kasus itu. Jaksa menganggap kelima terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sedangkan terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023). Richard dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Sementara itu, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan istri Ferdy sambo yakni Putri Candrawathi dituntut penjara masing-masing selama 8 tahun dalam kasus itu. Jaksa menganggap kelima terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selain itu, Ferdy Sambo juga dianggap terbukti melanggar dakwaan kedua pertama primer yakni Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam kasus ini hanya Richard yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK juga mengajukan permohonan supaya Richard dipertimbangkan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC), karena pengakuannya membongkar skenario di balik kasus itu. Dalam menjatuhkan tuntutannya, jaksa menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Richard Eliezer. Hal yang memberatkan Richard adalah dia merupakan eksekutor yang mengakibatkan Yosua meninggal. Selain itu, jaksa menganggap perbuatan Richard menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di tengah masyarakat. Sementara hal yang meringankan adalah Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator untuk membongkar kejahatan dalam perkara ini. Selain itu terdakwa juga belum pernah dihukum dan berlaku sopan serta kooperatif selama persidangan. Richard Eliezer juga disebut telah menyesali perbuatannya, dan perbuatan tersebut telah dimaafkan oleh pihak dari keluarga korban.(*) Host : Mei Sada Sirait Video Editor : Ika Vidya Artikel ini telah tayang di 🤍 #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #bharadae #richardeliezer #eliezer #sambo #sidangsambo #jokowi #presidenjokowi

Penampakan Rumah Bharada E di Manado, Kepala Lingkungan Sebut Bangunan Lama Tak Dihuni

630815
3205
876
00:03:00
27.07.2022

TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Bharada E yang ada di Perumahan Tamara Residence, tepatnya di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, saat ini terpantau sepi. Ketua Lingkungan VIII Mapanget Barat Lenny Pantas mengatakan jika dirinya sudah tak melihat siapapun dari rumah orang tua Bharada E. Menurutnya, rumah tersebut sudah lama tak dihuni.(*) Host: Firda Anada Video Editor: Cesar Soekendro

Momen Natal, Bharada Eliezer Dikunjungi Kedua Orang Tuanya di Rutan Bareskrim Polri

500271
4119
443
00:01:28
25.12.2022

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di momen Hari Natal terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Eliezer bersyukur bisa dikunjungi oleh kedua orang tuanya pada hari Natal di Rutan Bareskrim Polri, pada Sabtu (24/12/2022). Hal itu diungkap kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, pada Minggu (25/12/2022). "Kemarin sore saya berserta keluarga Richard datang mengunjungi icad setelah melakukan ibadah natal." Ujar Ronny. Kedua orang tuanya datang menemuinya usai Eliezer beribadah natal bersama tahanan rutan lainnya di Bareskrim Polri. Baca Juga Saksi Ahli Sambo Ragukan Status "Penguak Fakta" Eliezer, Begini Tanggapan LPSK... di 🤍 Menurut Ronny, meskipun situasi natal sangat sulit Eliezer bersyukur bisa berkumpul bersama keluarga di momen Natal. "Meskipun situasi sangat sulit icad beryukur bisa berkumpul bersama dengan keluarga. Richard kegiatannya dari kemarin melakukan ibadah natal bersama teman teman tahanan lainnya. Hari ini pun juga merayakan natal." Katanya. Eliezer pun berterima kasih atas segala perhatian keluarga dan para kerabat. Video Editor: Lisa Nurjannah Artikel ini bisa dilihat di : 🤍

[FULL] JPU Tolak Pledoi Bharada E, Anggap Richard Ikut Kerjasama dan Sangat Loyal ke Ferdy Sambo

14251
124
181
00:36:30
30.01.2023

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi Richard Eliezer dalam sidang replik di PN jaksel pada Senin (30/1/2023). JPU menuturkan bahwa Richard tidak hanya saksi pelaku biasa, namun merupakan saksi pelaku yang punya keterlibatan cukup besar dibanding terdakwa lain. JPU juga menganggap bahwa Richard tidak bisa dilepaskan dari pidana dan tidak bisa menjadi orang yang menerima perintah dari atasan. JPU menuturkan, Richard dalam kasus ini adalah bawahan yang loyal pada atasannya sehingga tidak menolak. Bukan hanya sekedar mengikuti perintah jabatan. (Tribun-Video.com/N) #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Kesaksian Bharada E Diminta Bantu Brigadir J Angkat Putri Candrawathi

26681
224
38
00:03:24
13.12.2022

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Pada persidangan kali ini, Eliezer menjelaskan kejadian tanggal 4 Juli 2022 saat di Magelang. Ia menyebut Brigadir J sempat meminta bantuannya untuk mengangkat Putri Candrawathi. Namun, Eliezer mengatakan Putri Candrawathi memberikan tanda bahwa ia menolak untuk diangkat. Simak informasi selengkapnya dalam video berikut. Video Jurnalis: Pramulya Sadewa Penulis Naskah: Pramulya Sadewa Video Editor: Pramulya Sadewa Produser: Adil Pradipta #PutriCandrawathi #RichardEliezer #FerdySambo #JernihkanHarapan

Debat Panas! Bharada E Sudah Salah Karena Pakai Pistol

291931
1974
2391
00:10:58
27.01.2023

MetroTV, Ketuk palu vonis hakim tinggal selangkah lagi. Nota pembelaan pun sudah dibacakan. Di waktu yang bersamaan, geger isu adanya gerakan bawah tanah yang berniat pengaruhi vonis Sambo. Tak main-main, informasi soal gerakan ini diungkap langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Betulkah ada gerakan ini? Seberapa besar gerakan ini dapat mempengaruhi keputusan hakim? #kontroversi #sidangsambo #ferdysambo #brigadirj #putricandrawathi #mahfudmd #kuatmaruf #richardeliezer #rickyrizal #Metrotv #topreviewmetrotv

[FULL] Keterangan Kuasa Hukum Bharada E dan Ahli Hukum Pidana Usai Sidang

104515
1577
389
00:07:52
28.12.2022

Tonton video lainnya di 🤍 KOMPAS.com - Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar pada Rabu (28/12/2022). Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Bharada E menghadirkan satu ahli hukum pidana, Albert Aries. Albert menjelaskan pasal penghapusan pidana pada seseorang yang melakukan tindak pidana. Menurut Albert, berdasarkan dari Bab III Buku I KUHP, tercantum ada alasan yang dapat mengecualikan, menambahkan, atau mengurangi pidana seseorang. Simak selengkapnya dalam video berikut. Video Jurnalis: Pramulya Sadewa Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri Produser: Adil Pradipta #JernihkanHarapan #BharadaE #FerdySambo

[FULL] Perdebatan Saksi Ahli dan Jaksa Soal Bharada E Tetap Salah Meski Cuma Diperintah

137736
733
208
00:07:22
28.12.2022

MERDEKA.COM - Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E hari ini menghadirkan ahli hukum pidana sebagai saksi meringankan atau A de Charge yakni Albert Aries selaku Pakar Pidana dari Universitas Trisakti. Aries menjelaskan mengenai Pasal 51 Ayat 1 KUHP terkait perbuatan pidana atas perintah atasan atau jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dapat dipidana. Tim jaksa penuntut umum pun meminta penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan ini. Perdebatan seru terjadi. #merdekadotcom MORE VIDEOS: 🤍 Produced by 🤍 KLN Apps ► 🤍 Youtube ► 🤍 Vidio ► 🤍 Twitter ► 🤍 Facebook ► 🤍 Telegram ► 🤍

Rekan Sejawat dari Korps Brimob Polri Dukung Richard Eliezer

89316
736
205
00:02:06
25.01.2023

Tonton video lainnya di 🤍 KOMPAS.com - Richard Eliezer atau Bharada E menerima dukungan dari teman sejawatnya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri menyongsng pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Richard Eliezer mendapat karangan bunga, dan sejumlah rekannya datang untuk menyaksikan secara langsung jalannya persidangan. Puluhan rekan Eliezer hadir dalam persidangan dengan mengenakan kemeja angkatan berwarna hitam dengan bertuliskan XLVI Watukosek 2019 di bagian belakang. Salah seorang rekan Eliezer, Muhammad Iqbal Fauzi berharap Eliezer dapat divonis bebas dan dapat kembali ke satuan Brimob. Selengkapnya simak video berikut. Penulis : Irfan Kamil Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator : Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Kelly Stefany Produser: Yusuf Reza Permadi #PNJaksel #RichardEliezer #JernihkanHarapan Music: Hologram - Bobby Richards

Назад
Что ищут прямо сейчас на
Barada E xiaomi mi band 4 купить дёшево windwalker monk bfa samsung galaxy A33 5g review PM Kisan Samman Nidhi SYABAB LIVE SEKARANG lap asmr macos on amd лайф хаки honda hr v carro chefe как нарисовать букет 好賺 kazuha weapon choice puding anak anak suka radius fm so clock baikal makarov rusia airgun Lim Seul Ong AE VS RRQ vue js loops